SPMB SMAN 1 LEMPUING TP 2025/2026

SPMB SMAN 1 LEMPUING TP 2025/2026

POS SPMB SMA Negeri 1 Lempuing

Tahun Pelajaran 2025/2026

A. Informasi daya tampung

SMAN 1 Lempuing adalah sekolah negeri  yang mempunyai daya tampung sebagai berikut :

  1. Jumlah kelas yang dimiliki oleh SMAN 1 Lempuing untuk kelas X adalah 6 kelas.
  2. Sehingga jumlah murid yang dapat ditampung adalah 216 murid.

B. Informasi jalur penerimaan

SPMB SMAN 1 Lempuing mengacu pada Petunjuk Teknis SPMB Provinsi Sumatera Selatan sehingga SMAN 1 Lempuing menerima murid melalui jalur sebagai berikut :

 

Tahap 1
No Jalur SPMB Presentase Daya

Tampung

Jumlah
1 Domisili 35 % 216 75
2 Afirmasi 30 % 216 65
3 Prestasi Akademik 10 % 216 22
4 Prestasi Non Akademik 5 % 216 11
5 Mutasi Orang Tua 5 % 216 11
Tahap 2

6

Prestasi Melalui Tes Kompetensi Akademik 15 % 216 32
Total 216

 

C. Syarat Pendaftaran

    • syarat umum

Calon murid baru Kelas X (sepuluh) SMAN 1 Lempuing Tahun 2025/2026 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau kartu keluarga (KK).
  2. Telah menyelesaikan pendidikan kelas IX jenjang SMP/MTs/sederajat, yang dibuktikan dengan Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL)/ Surat Keterangan Menyelesaikan Ujian Sekolah
  3. Mengisi biodata pendaftaran pada https://smansalempuing.sch.id/ppdb/
  • syarat khusus jalur
  1. Jalur Afirmasi
    a. Jalur Afirmasi diperuntukkan pada calon murid baru dengan kriteria :
  • Pemegang Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik;
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial; atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Penyandang disabilitasb. Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak bisamenggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

    c. Bagi calon murid Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan :

  1. surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis;
  2. surat keterangan dari psikolog; dan/atau
  3. kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

 

  1. Jalur Mutasi Kerja Orang Tua
    1. Jalur Mutasi Kerja Orang Tua diperuntukkan bagi calon murid dengan kriteria :
      • Murid yang orang tuanya bekerja pada Instansi atau Lembaga Pemerintah, TNI/ POLRI, BUMN dan BUMD yang mengalami mutasi kerja antar kabupaten / kotadi Provinsi Sumatera Selatan.
      • Anak Guru SMAN 1 Lempuing.
    2. Melampirkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pimpinan atau Kepala Lembaga/ Instansi / Kantor / Perusahaan yang mempekerjakan.
    3. Perpindahan tugas orang tua/wali yang digunakan sebagai dasar seleksi  dalam  jalur  perpindahan  tugas  orang tua/wali paling  lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB; dan
    4. Untuk anak guru SMAN 1 Lempuing melampirkan Surat Penugasan (SK) guru.

 

  1. Jalur Prestasi

3.1. Prestasi Akademik

    1. Jalur Prestasi Akademik diperuntukkan bagi calon murid dengan kriteria :
      • peringkat kelas atau peringkat umumberdasarkan nilai rapor;
      • menjuarai kompetisi bidang akademik yang dibuktikan dengan sertifikat/ piagam penghargaan.
    2. Bagi yang memiliki peringkat kelas atau peringkat umum, wajib melampirkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala SMP/MTs/sederajat yang membuktikan ranking kelas atau ranking umum calon murid sebagaimana Format terlampir, berikut ketentuannya :
      • peringkat kelas atau peringkat umum yang dimaksud adalah Ranking I, II atau III.
      • peringkat kelas atau peringkat umum dihitung setiap semester selama 5 semester;
      • Jika dalam 1 semester, calon murid memperoleh peringkat kelas sekaligus peringkat umum, maka hanya dipilih satu berdasarkan poin terbesar.
      • poin prestasi akan dihitung panitia SPMB dengan ketentuan : Total Poin x Indeks Akreditasi Sekolah. Jika sekolahnya belum atau tidak terakreditasi maka disetarakan dengan akreditasi C. Poin tiap ranking semester adalah sebagai berikut :
Peringkat Kelas Poin Peringkat Umum Poin Akreditasi Indeks
I 250 1 500 A 1,00
II 150 2 400 B 0,85
III 100 3 300 C 0,70

3.2. Prestasi Non-Akademik

  1. Jalur Prestasi Non-Akademik diperuntukkan bagi calon murid dengan kriteria :
    • menjuarai kompetisi non-akademikdibidang olahraga, seni dan/atau bidang non-akademik lainnya;
    • berpengalaman sebagai ketua organisasiyang ada di sekolah seperti :
    • Ketua Organisasi Intra Sekolah (OSIS);
    • Ketua Pramuka/ Ketua Ambalan; atau
    • Ketua Organisasi/ Ekstrakurikuler lain di sekolah.
  2. Bagi yang memiliki raihan juara kompetisi, wajib melampirkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala SMP/MTs/sederajat yang membuktikan raihan juara sebagaimana Format Terlampir, dengan ketentuan :
    • Jumlah sertifikat/ piagam yang dilampirkan berjumlah maksimum 5 piagam.
    • Kompetisi yang dimaksud memiliki kriteria sebagai berikut:
    • dapat diikuti oleh peserta dari seluruh kalangan (nondiskriminasi);
    • minimal pada tingkat kabupaten/kota;
    • raihan juara berupa juara I, II atau III;
    • dapat berupa kompetisi individu atau kelompok/ tim.
  1. Bagi yang memiliki raihan Sebagai Ketua Organisasi, wajib melampirkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala SMP/MTs/sederajat yang membuktikan Sebagai Ketua Organisasi sebagaimana Format Terlampir, dengan ketentuan :
    • Posisi sebagai ketua harus disertai dengan surat keputusan (SK) pengangkatan oleh Kepala Sekolah untuk murid yang bersangkutan.
    • Pengalaman sebagai ketua adalah yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMP/Mts/Sederajat.
    • Jumlah maksimum posisi ketua yang dilampirkan adalah sebanyak 5.

Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA)

  1. Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA) diperuntukkan bagi seluruh calon murid di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya, yang memiliki rata-rata nilai rapor SMP/MTs/Sederajat selama 5 semester (I-V)  ≥ 80untuk nilai Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.
  2. Peserta yang tidak lulus Jalur Afirmasi, Mutasi Kerja Orang Tua atau Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik dapat mengikuti Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA)dengan konfirmasi saat pendaftaran atau pengumuman kelulusan.

 

D. Tatacara Pendaftaran

Alur pendaftaran murid baru tahun pelajaran 2025/2026 di SMAN 1 Lempuing adalah sebagai berikut :

  1. Calon murid mendaftar pada website resmi SPMB SMAN 1 Lempuing pada https://smansalempuing.sch.id/ppdb/
  2. Calon murid melengkapi biodata sesuai form yang disediakan, PASTIKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN BENAR.
  3. Calon murid memilih jalur penerimaan sesuai dengan yang diinginkan. Setiap jalur memiliki persyaratannya masing-masing.
  4. Calon murid mencetak bukti pendaftaran.
  5. Bukti pendaftaran dibawa bersama Dokumen persyaratan Masing-masing Jalur yang telah dipilih ke sekretariat SPMB SMAN 1 Lempuing di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
  6. Calon murid yang mendaftar pada jalur Afirmasi dan Mutasi Kerja Orang Tua menuggu hasil pengumuman
  7. Calon murid yang mendaftar jalur Tes Kompetensi Akademik menjalani seleksi lebih lanjut dengan Tes Potensi Akademik khusus TKA (TPA-M) berbasis CAT di SMAN 1 Lempuing.
  8. Pengumuman hasil SPMB akan diumumkan secara serentak pada website resmi sekolah https://smansalempuing.sch.id/ppdb/
  9. Calon murid melakukan registrasi ulangpada tanggal yang ditetapkan bersama dengan orang tua, apabila tidak melakukan registrasi, dianggap mengundurkan diri.

 

E. Jalur TES KOMPETENSI AKADEMIK (TKA)

    1. Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA) diseleksi berdasarkan peringkat Nilai Akhir (NA) dengan 2 desimal yang dihitung berdasarkan rumus : NA = (Nilai Rapor x 40%) + (Nilai TPA-M x 60%)
    2. Nilai  Rapor diperoleh dari rerata nilai rapor 5 semester untuk 5 mata pelajaran berdasarkan SPTJM siswa yang bersangkutan, diambil dengan format 2 desimal.
    3. Nilai TPA-M adalah nilai hasil tes dengan skor maksimum 100 dari 100 soal. Setiap soal benar diberi nilai 1 dan soal salah nilai 0.
    4. Komponen 100 soal terdiri dari soal yang memuat literasi-numerasi, dengan rincian :
      • Bahasa Indonesia  20 soal
      • Bahasa Inggris  20 soal
      • Matematika 20 soal
      • IPA  20 soal
      • IPS 20 soal
    5. Hasil NA akan diperingkat dari yang paling besar ke yang paling kecil. Lalu akan diambil calon murid sejumlah kuota Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA), dimulai dari peringkat 1.
    6. Panitia akan menyiapkan kuota cadangan untuk antisipasi peserta didik yang mengundurkan diri. Jumlah cadangan maksimum adalah 5 calon murid.
    7. Setelah rangkaian proses seleksi selesai, tahap berikutnya adalah pengumuman dan registrasi ulan

 

F. Pengumuman hasil seleksi dan registrasi ulang

  1. Hasil seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMAN 1 Lempuing akan diumumkan dalam 2 tahap sesuai jalur. Tahap I untuk jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi Kerja dan Prestasi serta Tahap II untuk Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA).
  2. Pengumuman dilakukan secara daring/ online melalui website https://smansalempuing.sch.id/ppdb/
  3. Murid yang dinyatakan lulus melakukan registrasi ulang sesuai jadwal BERSAMA ORANG TUA/ WALI.
  4. Murid yang tidak melakukan registrasi ulang pada Tahap I atau Tahap II DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI.
  5. Apabila ada murid yang mengundurkan diri pada saat registrasi, maka murid dengan status cadangan dapat menggantikannya sesuai dengan urutan cadangan.
  6. Hal-hal lain yang menyangkut kegiatan MPLS dan teknis lainnya akan diumumkan saat registrasi ulang.

 

G. Jadwal Pelaksanaan

 

No Jalur SPMB Tanggal Kegiatan
1 6 Maret – 17 Mei 2025 –    Sosialisasi

–    Pubilkasi

2 –       Domisili 19 – 22 Mei 2025 Pendaftaran
–       afirmasi 24 Mei 2025 Pengumuman
–       prestasi akademik 26 – 28 Dan 31 Mei 2025 Daftar Ulang
–       prestasi non akademik

–       Mutasi Orang Tua

3 –       Prestasi melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA) 26 – 28 Dan 31 Mei 2025 Pendaftaran
2 – 3 Juni 2025 TKA
5 Juni 2025 Pengumuman
9 – 12 Juni 2025 Daftar Ulang

 

 

H. Kepanitiaan dan Layanan Pengaduan

  1. Sugeng, S.Pd (0822-1783-1985)
  2. Agung Rohmanto, S.Kom., M.Pd (0813-9348-3483)

 

 

 

 

Tentang Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman

PENGUMUMAN KELULUSAN TP 2024/2025

PENGUMUMAN KELULUSAN TP 2024/2025

DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN YANG DINYATAKAN LULUS DALAM MENEMPUH UJIAN AKHIR JENJANG KELAS XII SMA NEGERI 1 LEMPUING TAHUN PELAJARAN 2024 / 2025   No Nama Peseta Didik No Induk Siswa Nomor Induk Siswa Nasional Peminatan 1 ALIKA DWI ALZAHRA 2917 0075602353 MIPA 2...

Kalender Pendidikan

15 Juli 2019

15 Juli 2019

Hari Pertama Masuk Tahun Pelajaran 2019/2020

15 Juli 2019

15 Juli 2019

Hari Pertama Masuk Tahun Pelajaran 2019/2020

15 Juli 2019

15 Juli 2019

Hari Pertama Masuk Tahun Pelajaran 2019/2020

Komentar Terbaru